Surprise Me!

Gugat Status Nonaktif, Partai Buruh akan Laporkan 5 Anggota DPR ke MKD DPR RI | SAPA PAGI

2025-09-02 10 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh akan melaporkan lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal bilang akan melaporkan Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adis Kadir dari Golkar.

Partai Buruh melaporkan kelimanya karena istilah nonaktif tidak ada dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3.

Said berharap lewat mekanisme laporan tersebut, MKD dapat memberhentikan kelimanya dari anggota DPR.

Baca Juga [FULL] Titi Anggraini & Demokrat soal DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Bisakah Redam Demo? di https://www.kompas.tv/nasional/615104/full-titi-anggraini-demokrat-soal-dpr-nonaktif-masih-terima-gaji-bisakah-redam-demo

#dpr #partaiburuh #nonaktif

_

Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615129/gugat-status-nonaktif-partai-buruh-akan-laporkan-5-anggota-dpr-ke-mkd-dpr-ri-sapa-pagi